Sekdakab Samosir Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan

3
Sekdakab Samosir Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan

Samosir-Intainew | Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Samosir Marudut Tua Sitinjak buka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) daerah tingkat kecamatan, di Kantor Camat Ronggurnihuta, Rabu (22/1/2025).

Turut hadir saat Sekdakab Samosir buka Musrenbang antara lain Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samosir Nasib Simbolon, anggota DPRD Marco C Simbolon, Edis Naibaho, Sudung Sitanggang, Mian F Malau, Polten Simbolon, Renaldi Naibaho, dan Osvaldo Simbolon.

Juga Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Asisten III Arnod Sitorus, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Samosir, Camat Ronggurnihuta Bresma Simbolon, Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Ronggurnihuta, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Musrenbang RKPD 2026 mengangkat tema “Transformasi Pembangunan Sumber Daya Manusia di bidang pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif berbasis pemberdayaan masyarakat”.

Dari hasil diskusi dihasilkan 240 usulan kegiatan dari 8 Desa dan 5 usulan dari Kantor Camat Ronggurnihuta, yang ditandatangani oleh masing-masing Kades.

Selanjutnya usulan tersebut secara resmi diserahkan Camat Ronggurnihuta Bresma Simbolon kepada Kepala Bappeda Litbang, disaksikan Sekdakab Samosir bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Bupati Samosir, diwakili Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak menyampaikan, bahwa pelaksanaan Musrenbang sangat penting karena merupakan acuan yang komprehensif, penyelarasan perencanaan mulai dari pusat sampai daerah.

Sebagai langkah perencanaan yang diharapkan, dapat mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat sesuai ketersediaan anggaran.

“Semua usulan akan ditampung, namun akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Banyak program nasional yang anggarannya harus didukung daerah, sesuai petunjuk teknis maka pemerintah daerah juga harus menyesuaikan nantinya,” ucap Marudut

Pelaksanaan Musrenbang merupakan langkah guna mencapai visi-misi jangka panjang Samosir, yang diterjemahkan dalam tahapan rencana pembangunan jangka menengah melalui penguatan infrastruktur yang dituangkan dalam RKPD 2026, yang selaras dengan Nasional dan Provinsi.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akses, pelayanan publik dan daya saing daerah.

“Kita patut berterima kasih pada pemerintah atasan, pembangunan kawasan Danau Toba khususnya Samosir banyak kemajuan. Hal ini merupakan perwujudan kinerja sinergitas Pemkab Samosir dan Pusat yang didukung DPRD dan seluruh masyarakat, sehingga pembangunan dapat dirasakan.

Dengan melihat banyaknya kunjungan wisata pada berbagai even dan hari libur besar, momen ini kita jadikan sebagai moderasi meningkatkan SDM, terutama kesediaan masyarakat menghadapai perubahan positif demi meningkatkan perekonomian,” ungkap Marudut

Melalui Musrenbang, Marudut mengharapkan seluruh pihak dapat memberikan atensi, saran, dan pendapat yang sifatnya membangun untuk kepentingan bersama.

Ditekankan, usulan harus masuk dan ditampung dalam SIPD yang selanjutnya akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan prioritas, yang disinergikan dengan program pusat dan daerah.

“Tidak ada usulan kegiatan yang muncul di tengah jalan, harus masuk dalam SIPD. Usulan pembangunan infrastruktur harus dilengkapi dan dibuktikan dengan surat pembebasan lahan, dan surat keputusan untuk penerima bantuan. Hal ini perlu agar segala upaya baik yang kita lakukan tidak terhalang,” tegas Marudut.

Ketua sementara DPRD Kabupaten Samosir, Nasib Simbolon mengatakan, lembaga DPRD menampung aspirasi masyarakat melalui Musrenbang dan reses. Menjadi tugas bersama pemerintah menampung usulan masyarakat yang tentunya melalui tahapan-tahapan yang berlaku.

“Banyak program aspirasi yang ditampung, ini menjadi salah satu tugas pemangku kepentingan tapi juga harus melalui sistem yang berlaku,” ucap Nasib.

Melihat keberadaan APBD yang masih minim, Nasib berharap pemerintah pusat dapat mengalokasikan anggaran yang lebih besar baik DAK, DID maupun anggaran provinsi.

Hal ini disebutkan guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang mengarah pada kesejahteraan. Kembali diingatkan seluruh usulan harus tertera dalam SIPD, dan tidak akan mengakomodir usulan yang tiba-tiba muncul.

“Kami dari DPRD tidak akan mengalokasikan kegiatan yang tiba-tiba muncul. Kegiatan di luar RKPD yang tertera pada SIPD tidak bisa dianggarkan selain dana darurat,” tegas Nasib.

Kepala Bappeda Litbang, Rajoki Simarmata menyampaikan, proses pengumpulan data penyusunan RKPD tahun 2026 merupakan kerangka pikir penyusunan rencana awal penyusunan rencana kerja OPD, yang selanjutnya akan kembali dilakukan proses analisis melalui proses evaluasi untuk menentukan program prioritas.

RKPD 2026 merupakan tahun pelaksanaan ke-2 dari RPJMD 2025-2029 dengan 4 tahap arah kebijakan yaitu :

  1. Penguatan fondasi dan transformasi di berbagai bidang yang didukung penyediaan infrastruktur yang berkelanjutan.
  2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia di berbagai bidang yang didukung ketersediaan infrastruktur yang terjangkau dan berkelanjutan.
  3. Peningkatan kualitas pembangunan yang berwawasan lingkungan, dan peningkatan perekonomian daerah yang berdaya saing.
  4. Pemantapan perekonomian daerah yang kokoh, adil dan berkelanjutan dalam mencapai kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan.

“Khususnya pembangunan jalan, pada prinsipnya harus berkelanjutan, sehingga perlu pembebasan lahan masyarakat. Semua bisa kita kerjakan kalau bekerja sama,” harap Rajoki.

Pada kesempatan yang sama, Camat Ronggurnihuta, Bresma Simbolon, berharap usulan dari hasil Musrenbang Desa dapat diakomodir dan diwujudkan, demi kesejahteraan masyarakatnya. * Int.MY/r