Beranda Pematangsiantar Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah di Jalan Durian dengan...

Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah di Jalan Durian dengan Orangtuanya

0
Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah di Jalan Durian dengan Orangtuanya

Pematangsiantar-Intainew | Polres Pematangsiantar melalui personel piket Polsek Siantar Marihat merespons cepat Call Center 110 dengan mempertemukan seorang anak berumur 6 tahun terpisah dengan orangtuanya di Jalan Durian Kelurahan Sukamaju Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, Minggu (10/5/2026) malam sekira pukul 19.45 WIB.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya pelapor inisial GS melalui Call Center (CC) 110 melaporkan adanya seorang anak umur 6 tahun yang terpisah dengan orangtuanya di Jalan Durian tersebut. 

Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Kepolisian Sektor (Polsek) Siantar Marihat dan respons cepat dilakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah dilakukan pencarian, personel piket Kepolisian Sektor Siantar Marihat berhasil mempertemukan anak tersebut dengan bapak kandungnya RS (35) warg Jalan D.I Panjaitan, Komplek Agape, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Pelapor GS menyampaikan terimakasih kepada Polres Pematangsiantar dan Kepolisian Sektor Siantar Marihat yang sudah merespons cepat serta menindaklanjuti laporan warga, dan juga mempertemukan anak 6 tahun tersebut dengan orangtuanya kembali. * Red

Editor: Rasyid Marpaung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini