Beranda KABUPATEN Mandailing Natal PPAML Desak Polda Sumut Usut Dugaan TPPU Tambang Emas Ilegal Milik Kobol...

PPAML Desak Polda Sumut Usut Dugaan TPPU Tambang Emas Ilegal Milik Kobol di Madina

0
PPAML Desak Polda Sumut Usut Dugaan TPPU Tambang Emas Ilegal Milik Kobol di Madina

Madina-Intainew | Puluhan massa yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Anti Money Loundry (PPAML) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggeruduk Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara (Sumut) di Medan, Kamis (9/7/2026) pagi.

Aksi demo yang dilakukan PPAML itu dilakukan guna menuntut ketegasan aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Sumut, khususnya Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto S.I.K, M.H, untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Madina.

Tak hanya itu, massa PPAML Madina juga mendesak pihak kepolisian untuk meringkus para cukong, khususnya oknum berinisial AI alias Kobol, yang diduga selaku pemilik lahan tambang emas illegal di kawasan KM 2, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Madina.

Kapolda Sumut diminta bertindak tegas dan segera turun tangan untuk membongkar sindikat mafia kejahatan lingkungan di Hutabargot, Kabupaten Madina, hingga ke akar-akarnya.

“Kita meminta agar Ali Imron alias Kobol untuk segera diseret ke ranah hukum. Selain dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan, Kobol juga harus dijerat Pasal TPPU,” tegas Koordinator Aksi, Ikbal Alawi Hasibuan, dalam orasinya di halaman Mapolda Sumut.

Massa aksi menyoroti status Kobol yang diduga kuat sebagai pemilik lahan sekaligus dalang utama dalam operasional tambang emas ilegal di kawasan KM 2, Kecamatan Huta Bargot, Madina.

Massa menilai, aktivitas tambang illegal yang menggurita dan berlangsung sekian lama, tidak hanya merusak lingkungan serta ekosistem, namun telah merugikan negara hingga meresahkan masyarakat. Atas dasar itu, aparat penegak hukum didesak menelusuri aliran dana illegal dari hasil penjarahan/pencurian kekayaan negara tersebut.

“Kita mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk mengusut tuntas dugaan TPPU dan melacak asset dari Kobol yang santer meraup keuntungan fantastis dari perusakan lingkungan itu,” tukas Sarkawi Nasution.

Mereka menyebut nama Ali Imran alias Kobol sudah menjadi rahasia umum merupakan aktor utama di balik jaringan bisnis illegal di Huta Bargot. Massa mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan lebih serius melakukan penyelidikan, menyita hingga memeriksa status kepemilikan lahan tambang yang dikuasai Kobol.

“Ali Imran diduga kuat adalah aktor utama dari sindikat kejahatan lingkungan di Huta Bargot. APH harus segera menetapkan status tersangka kepada Kobol untuk mempermudah proses hukum dan pelacakan aliran dana haram tersebut serta menyita seluruh aset hasil kejahatannya ini,” teriak Sarkawi Nasution yang juga Ketua PC Sapma PP Madina ini.

Mereka mendorong penyidik kepolisian agar bersinergi dengan Kejaksaan dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Langkah ini dinilai krusial untuk membongkar aliran dana transaksi ilegal, memblokir rekening, serta menyita aset-aset tersembunyi yang didapat dari hasil merusak alam Madina.

Para aktivis ini juga menegaskan bahwa penindakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan, melainkan harus menjangkau aktor utama pemilik lahan yang menikmati keuntungan besar dari bisnis illegal tersebut.

“Penegakan hukum yang tegas, transparan berdasarkan alat bukti yang sah menjadi harga mati demi menyelamatkan masa depan lingkungan dan masyarakat Madina. Kita menuntut agar Kobol segera diseret ke ranah hukum demi keadilan dan penegakan supremasi hukum,” pungkas Sarkawi.

Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkab Madina untuk menghentikan pembiaran terhadap perusakan lingkungan yang merugikan negara.

PPAML Madina menegaskan akan terus mengawal kasus ini. Polda Sumut didesak mengambil tindakan nyata dan segera menangkap para mafia tambang termasuk Kobol yang disebut-sebut “kebal hukum”.

“Aparat tidak boleh kalah dan takut dengan mafia tambang seperti Kobol ini. Kita menantang Kapolda Sumut untuk menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Solusi pemberantasan PETI, salah satunya adalah menangkap aktor intelektual bernama Kobol,” tegasnya.

Aksi yang berlangsung tertib itu dikawal ketat oleh personil kepolisian. Mereka berjanji akan kembali turun ke jalan dengan gelombang eskalasi massa yang lebih besar jika tidak ada perkembangan kasus dan penindakan hukum kepada cukong/mafia tambang tersebut.

Dalam aksi itu, massa membawa puluhan poster, spanduk dan selebaran berisi kecaman atas lambannya aparat dalam menangani kasus Kobol yang sudah lama menjadi sorotan elemen masyarakat.

Bahkan terlihat beberapa spanduk besar berisikan gambar sejumlah aset yang diduga milik Kobol dari hasil tambang emas ilegal. * Int/R

Editor: Rasyid Marpaung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini