Satres Narkoba Polres Batubara Ringkus Dua Pengedar Pil Ekstasi

4
Satres Narkoba Polres Batubara Ringkus Dua Pengedar Pil Ekstasi

Batubara-Intainew | Personel Satres Narkoba Polres Batubara menerima informasi terpercaya dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan, di halaman Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Talawi, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumut.

Informasi dari masyarakat tersebut menyebutkan adanya seorang yang diduga menyimpan narkotika di lokasi tersebut. Berdasarkan laporan itu, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Batubara segera melakukan penyelidikan dengan pengintaian.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Batubara, AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Very Kusnadi SH MH, membenarkan penangkapan 2 pria dewasa yang memiliki barang haram tersebut, ujar Kasat Narkoba.

Pada Senin, 20 Januari 2025, sekira pukul 20.30 WIB, petugas berhasil menangkap dua orang pria dewasa yang diketahui bernama Umar Bakri (24), dan Ridwan Saputra (26), keduanya merupakan warga Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga : Polrestabes Medan Amankan Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah di Jalan AR Hakim

Dalam penggeledahan tersebut petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Kedua pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah milik bersama, yang rencananya akan dijual kepada seorang calon pembeli bernama M.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 50 butir pil berwarna merah, yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 22,17 gram.

Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara, untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena peredaran narkoba semakin merambah ke daerah-daerah terpencil.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, demi mendukung pemberantasan narkotika di wilayah hukum (Wilkum) Polres Batu Bara. * Int.MY/r