Batubara-Intainew | Kepolisian Sektor (Polsek) Indrapura berhasil mengamankan seorang pria berinisial Ramli Nasution (42), warga Desa Lalang Sungai Padang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (23/1/2025).
Ramli diamankan Kepolisian Sektor Indrapura diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor BK 2049 GW, yang dilaporkan oleh seorang warga bernama M. Yasin Saragih.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH Sik, melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Indrapura AKP Reynold Silalahi, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut, ujar Kapolsek.
Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Aipda Manahan Siregar bersama personel, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Ramli, Minggu (19/1/2025).
Baca Juga : Polres Samosir Amankan Penanam dan Pengguna Narkotika Jenis Ganja
Ramli ditangkap di sebuah bengkel di Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara sekira pukul 03.00 WIB.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi ketika Ramli mengambil sepeda motor berpelat nomor BK 2049 GW milik korban M. Yasin Saragi, yang menjadi alat transportasinya sehari-hari.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Indrapura untuk proses hukum lebih lanjut.
Berbekal laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Indrapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini akan ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku, dan pelaku akan menghadapi konsekuensi atas perbuatannya,” ungkap Kanit Reskrim.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kejahatan serupa kepada pihak berwenang.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Indrapura dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, di wilayah hukum (Wilkum) Polres Batubara. * Int.MY/r