Rantauprapat-Intainew | Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu musnahkan 19 kilogram (Kg) sabu dan 37.637 butir pil ekstasi, di Gedung Serbaguna Marks Kepolisian Resor (Mapolres) Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Rantau Utara, Senin (20/1/2025).
Pemusnahan barang bukti narkotika dipimpin Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau, diwakili Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kompol H. Matondang.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan berasal dari sitaan seorang tersangka berinisial DD yang merupakan warga Kotapinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel). DD ditangkap pada 13 Desember 2023 lalu di Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir.
“Pada penangkapan itu, kita menyita barang bukti berupa 20 bungkus plastik besar sabu-sabu bertuliskan Guan Ying Yang, dan 8 bungkus plastik berisikan pil ekstasi berwarna kuning dan merah,” jelas Wakapolres.
Wakapolres menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu untuk memberantas tindak pidana peredaran narkotika di wilayah hukumnya, yang meliputi Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.
Hal ini dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
“Kami tetap berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, untuk menciptakan lingkungan bersih dari peredaran narkotika,” tegas Kompol H Matondang.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi terlebih dahulu dilakukan pengujian keasliannya. Setelah diuji Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), barang bukti yang akan dimusnahkan adalah narkotika Golongan I mengandung kimia jenis Methamphetamine.
Selanjutnya, sebanyak 19.469 gram narkotika jenis sabu-sabu dan 37.637 ribu butir pil ekstasi, atau seberat 14.859 gram tersebut dimusnahkan dengan cara dilebur di dalam dandang besar berisikan air panas di atas kompor yang menyala, kemudian diblender.
Turut hadir saat Polres Labuhanbatu musnahkan barang bukti 19 Kg sabu dan 37.637 butir pil ekstasi tersebut antara lain Kabag Ops Kompol Fery dan sejumlah PJU Polres Labuhanbatu, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Susi Sihombing SH, dan Flori Malau, SH.
Kemudian juga hadir Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Labuhanbatu Utara (Labura), Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu, dan sejumlah wartawan. * Int.MY/r