Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Polsek Medan Tuntungan Tangkap Pria Ngaku Polisi

4
Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Polsek Medan Tuntungan Tangkap Pria Ngaku Polisi

Medan-Intainew | Lakukan penipuan dan penggelapan, Polsek Medan Tuntungan berhasil menangkap WA (46) yang mengaku sebagai polisi, di Gang Gembira, Kelurahan Medan Selayang, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 29 Januari 2025 lalu sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Setia Budi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Korban bernama S bersama dua rekannya, F dan I, dihampiri WA dan rekannya A (DPO) saat sepeda motor mereka mogok.

Pelaku menuduh mereka maling dan mengaku sebagai polisi, lalu memaksa korban menyerahkan tiga ponsel Vivo Y22 dan Oppo A77s untuk diperiksa. Setelah menerima HP tersebut, pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga : Polisi Gadungan Peras Warga dengan Modus Razia Narkoba di Karo

Merasa dirugikan, S melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Tuntungan. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syawal SH, MH, segera melakukan penyelidikan.

Pada 8 Maret 2025, Polsek Medan Tuntungan berhasil menangkap WA dan menginterogasinya. Pelaku mengakui perbuatannya bersama A (DPO) yang masih dalam pengejaran.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya menyatakan, bahwa pelaku menggunakan modus mengaku sebagai polisi untuk lakukan penipuan dan penggelapan kepada korbannya.

“Pelaku menuduh korban sebagai maling dan mengambil HP korban dengan alasan pemeriksaan, kemudian melarikan diri. Kasus ini telah kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya atas penanganan cepat Polsek Medan Tuntungan.

“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan dan memastikan seluruh pelaku ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. * Int-MY/r