Beranda Medan Ledakan di Grand Polonia Tewaskan ART Asal Nagekeo NTT

Ledakan di Grand Polonia Tewaskan ART Asal Nagekeo NTT

0
Ledakan di Grand Polonia Tewaskan ART Asal Nagekeo NTT

Forum Pemuda NTT Sumut Desak Majikan dan Penyalur Bertanggungjawab

Medan-Intainew | Ledakan yang terjadi di Komplek Perumahan Grand Polonia Nomor 3B, Kecamatan Medan Polonia pada Senin, 20 Juli 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, menewaskan asisten rumah tangga (ART), Ros, asal Dusun Watugase, Boawae, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pemuda NTT Wilayah Sumatera Utara mendesak pihak majikan serta yayasan atau perusahaan yang menyalurkan tenaga kerja untuk bertanggungjawab atas meninggalnya Ros, ART asal Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, dalam peristiwa ledakan itu.

Peristiwa tersebut memicu keprihatinan warga NTT yang tergabung dalam berbagai paguyuban di Kota Medan. Mereka menyampaikan belasungkawa sekaligus meminta agar hak-hak keluarga korban dipenuhi.

Ketua Forum Pemuda NTT Wilayah Sumatera Utara, Devis Abuimau Karmoy, mengatakan pihaknya turut berduka atas meninggalnya Ros. Namun, ia juga meminta majikan korban bertanggung jawab secara hukum atas peristiwa yang menghilangkan nyawa pekerjanya.

“Kami ikut berbelasungkawa atas peristiwa yang dialami saudara kami Ros asal Nagekeo. Namun, kami juga meminta majikan almarhumah agar bertanggung jawab secara penuh atas hilangnya nyawa saudara kami,” ujar Devis dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu, 22 Juli 2026.

Selain itu, Forum Pemuda NTT Wilayah Sumut mendesak Kepolisian mengusut tuntas penyebab ledakan yang terjadi di kawasan Grand Polonia. Mereka berharap proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab insiden yang menewaskan Ros.

Forum juga meminta penyidik menghadirkan pihak yayasan atau perusahaan yang menyalurkan korban untuk bekerja di rumah tersebut. Menurut Devis, penyalur tenaga kerja juga harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk memastikan hak-hak keluarga korban dipenuhi.

“Kami mendesak pihak Kepolisian untuk menghadirkan pihak perusahaan ataupun yayasan yang menyalurkan saudara kami Ros agar dapat mempertanggungjawabkan segala hak yang harus diperoleh keluarga almarhumah,” katanya.

Devis menambahkan, Forum Pemuda NTT Wilayah Sumut membuka komunikasi dengan aparat penegak hukum maupun pihak terkait yang membutuhkan koordinasi dalam penanganan kasus tersebut. Forum menyatakan siap memberikan pendampingan serta berkoordinasi demi memastikan proses hukum berjalan dan hak keluarga korban terpenuhi. * Int/R

Editor: Rasyid Marpaung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini