Beranda Pematangsiantar Polres Pematangsiantar Amankan Enam Sepeda Motor Knalpot Brong

Polres Pematangsiantar Amankan Enam Sepeda Motor Knalpot Brong

0
Polres Pematangsiantar Amankan Enam Sepeda Motor Knalpot Brong

Pematangsiantar-Intainew | Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli rutin diwilayah hukum Kepolisian Resor Pematangsiantar, pada Sabtu (12/7/2026) malam sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar di antaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong, dan Tawuran.

Awalnya Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas dipimpin Kabag Ops Kompol Ilham Harahap SH, MH di Mako Polres Pematangsiantar. Kemudian dilanjutkan Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli.

Dalam patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah mendapati beberapa titik lokasi yang terdapat masyarakat masih berkumpul hingga larut malam.

Selanjutnya, Timsus memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kemudian Timsus Dayok Mirah mengamankan enam unit sepedamotor menggunakan knalpot Brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga personil menyuruh agar membuka knalpot brong tersebut dan mengimbau agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Selama kegiatan patroli situasi secara umum terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” pungkas IPTU Agustina. * Int/R

Editor: Rasyid Marpaung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini