Beranda KABUPATEN Simalungun Polsek Gunung Malela Selamatkan Korban Kekerasan, Pelaku Diringkus Dalam 12 Jam

Polsek Gunung Malela Selamatkan Korban Kekerasan, Pelaku Diringkus Dalam 12 Jam

0
Polsek Gunung Malela Selamatkan Korban Kekerasan, Pelaku Diringkus Dalam 12 Jam

Simalungun-Intainew | Kesigapan personel Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun kembali diuji di tengah malam. Saat sedang melaksanakan patroli Blue Light pada Kamis malam (4/6/2026), sekira pukul 23.44 WIB, personel menerima laporan dari masyarakat bahwa seorang perempuan ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri di pinggir Jalan Asahan KM 13, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Menanggapi laporan tersebut kemudian tim personel Polsek Gunung Malela bergerak cepat menyelamatkan korban. Tidak hanya itu, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku hanya dalam hitungan kurang dari dua belas jam.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Jumat, 05 Juni 2026, sekira pukul 21.00 WIB.

Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus ini mencerminkan wujud nyata Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, sebagai institusi yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa korban dalam keadaan tidak sadarkan diri dan kritis dengan wajah dan telinga mengeluarkan darah saat ditemukan, kemudian diketahui bernama Nova Ariska, seorang anak perempuan berusia 16 tahun, warga Huta I Bangun, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela.

“Personel patroli langsung menuju TKP setelah menerima informasi dari masyarakat. Korban segera kami bawa ke Puskesmas Bangun untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun kondisi korban mengharuskan kami merujuknya ke Rumah Sakit Umum (RSU) Dr. Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar,” ujar AKP Hengky.

Berdasarkan keterangan para saksi yang berada di lokasi kejadian, terungkap fakta yang mengejutkan. Pada saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor Scoopy putih dengan membonceng seorang laki-laki dengan kecepatan 60–80 km per jam.

Para saksi yang duduk di depan rumah di Jalan Asahan KM 13 sempat menyaksikan laki-laki yang dibonceng tersebut mencekik korban dari belakang menggunakan tangan kanannya, sementara korban berteriak meminta tolong. Namun para saksi mengira keduanya sedang bercanda.

Selang satu menit kemudian, seorang pengendara motor CRF dari arah berlawanan berhenti dan berteriak meminta bantuan kepada para saksi.

Mereka pun berlari menuju arah korban dan mendapati perempuan itu sudah tergeletak sekitar 100 meter dari tempat para saksi duduk dalam kondisi berdarah-darah.

IPDA B. Situngkir, S.H., bersama tim Unit Opsnal dan Penyidik Unit Reskrim Polsek Gunung Malela langsung melakukan penyelidikan intensif, menginterogasi para saksi, dan mengidentifikasi identitas korban maupun pelaku.

Polsek Gunung Malela Selamatkan Korban Kekerasan, Pelaku Diringkus Dalam 12 Jam

Dari hasil penyelidikan tersebut, terungkap bahwa pelaku kekerasan terhadap anak tersebut adalah M. Ivan Rivaldi (28), warga Pondok Sejahtera, Nagori Bah Jambi I, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

“Pada Jumat, 05 Juni 2026, sekira pukul 11.00 WIB, pelaku berhasil kami amankan di Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” ucap AKP Hengky B. Siahaan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 76 huruf c juncto Pasal 80 ayat (1) atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selanjutnya pelaku diserahkan kepada Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara keluarga korban disarankan untuk membuat laporan polisi resmi.

AKP Hengky menegaskan bahwa Polsek Gunung Malela tidak akan pernah membiarkan tindak kekerasan, khususnya terhadap anak, berlalu tanpa pertanggungjawaban hukum.

“Perlindungan terhadap anak adalah prioritas kami. Siapapun yang berani melakukan kekerasan terhadap anak di wilayah hukum kami, akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” pungkas AKP Hengky B. Siahaan. * Int/R

Editor: Rasyid Marpaung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini