Binjai-Intainew | Operasi gerebek sarang narkoba yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri bersama Unit Intel Kodim 0203/Langkat merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dan aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Binjai.
Operasi gabungan yang melibatkan 30 personel Tentara Nasional Indonesia-Kepolisian Negara Republik Indonesia (TNI-Polri) ini membuahkan hasil dengan diamankannya barang bukti berupa puluhan bong atau alat isap sabu, satu bungkus plastik klip kecil, dan satu pipet sekop. Namun, para pelaku yang berada di lokasi kabur sebelum tim ditangkap.
Akhirnya Polres Binjai dan Kodim 0203/Langkat kembali bertindak dengan musnahkan gubuk-gubuk yang dijadikan tempat lokasi judi dan narkoba dengan cara dibongkar, dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Polisi segera bertindak dengan membongkar dan membakar gubuk-gubuk yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba, memastikan lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si menyatakan, bahwa operasi ini merupakan komitmen berkelanjutan Polres Binjai untuk menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Polisi tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba, judi dan aktivitas ilegal lainnya. Ini kepedulian polisi terhadap masa depan masyarakat, terutama generasi muda,” ujarnya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai juga menegaskan pentingnya kerjasama lintas institusi untuk menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Kepolisian Resor Binjai.
Meski para pelaku melarikan diri, AKBP Bambang menekankan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengejar mereka. Identifikasi terhadap pelaku terus dilakukan, dan langkah-langkah hukum akan ditegakkan secara tegas.
“Polisi memastikan para pelaku tidak akan lolos dari jerat hukum. Ini adalah pesan tegas bahwa Polres Binjai akan terus hadir untuk memberantas segala bentuk kejahatan,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.
“Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh buruk narkotika,” tambahnya.
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini diharapkan mampu memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Kepolisian Resor (Polres) Binjai.
Dengan pembongkaran dan memusnahkan lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai menunjukkan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika. * Int.MY/r