Tiga Dewan Pengawas PD PHJ saat mengangkat sumpah, Rosion Julietta Hutauruk SH MSi, Henry Dunand Sinaga SP, dan Wessi Pilipus Simbolon SPd. (Foto/Ist)
Pematangsiantar-Intainew.com | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melantik tiga Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Periode 2025-2028. Pelantikan berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Senin (29/12/2025) pagi.
Tiga Dewan Pengawas PD PHJ yang dilantik yaitu Rosion Julietta Hutauruk SH MSi, Henry Dunand Sinaga SP, dan Wessi Pilipus Simbolon SPd. Rosion berasal dari unsur pemerintahan dan dua lainnya merupakan unsur independen.
Wesly dalam arahannya menyampaikan, PD PHJ Kota Pematangsiantar memiliki visi Mendorong Perkembangan Ekonomi dan Pembangunan Daerah serta Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Dengan misi Pembangunan Manajemen Profesional, Meningkatkan SDM, dan Bersinergi dengan Seluruh Pihak.
“Pada hari ini, saya menyerahkan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2025-2028, sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direktur Umum atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah,” terangnya.
Wesly berharap Dewan Pengawas yang baru diharapkan mampu bertugas dengan baik dan melakukan inovasi baru di perusahaan.
“Bekerja samalah dengan direksi untuk mengambil langkah terobosan guna memaksimalkan pelayanan pasar kepada masyarakat. Untuk itu, Direksi dan Dewan Pengawas PD Pasar Horas Jaya harus mampu berinovasi menghadirkan pasar rakyat yang tertata, modern, dan berbasis digital,” pesan Wesly.
Kemudian, memanfaatkan teknologi untuk memperkuat promosi pedagang, dan mendorong sistem pembayaran digital, serta mengembangkan konsep pasar sehat dan ramah pelanggan.
“Bangunlah komunikasi yang baik. Dengarkan aspirasi pedagang, dan libatkan mereka dalam proses pembenahan,” sebutnya.
Dengan kebersamaan, lanjut Wesly, mewujudkan pasar rakyat yang maju dan mensejahterakan.
“Saya ucapkan selamat kepada Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Kota Pematangsiantar yang baru. Semoga amanah dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Pematangsiantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP dalam laporannya menjelaskan, dasar hukum Pelantikan Dewan Pengawas PD PHJ Kota Pematangsiantar yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2018 tentang BUMD, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah; Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/100.3.3.3/3538/X-2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2025-2028, Kontrak Kinerja antara KPM dengan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2025-2028 dan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/100.3.3.3/3682/XII/2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2025-2028.
Lebih lanjut Sari menerangkan, maksud dilaksanakannya yaitu untuk memenuhi unsur pengurusan BUMD oleh organ BUMD sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD Pasal 29 ayat (1) dan (2) serta Pasal 36 ayat (1) dan (2).
Sedangkan tujuan kegiatan seleksi yakni menjaring calon Dewan Pengawas PD PHJ Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2025-2028 sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana amanat dalan PP Nomor 54 Tahub 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
Sari menambahkan, peserta yang mengikuti seleksi uji kelayakan dan kepatutan calon Dewan Pengawas PD Pasar PHJ sebanyak 10 orang yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar sebanyak 3 orang dan dari unsur independen sebanyak 7 orang. Sedangkan yang lolos ke tahap wawancara akhir terdiri dari tiga unsur pemerintah daerah dan 5 unsur independen.
“Tahapan seleksi administrasi hingga wawancara dilaksanakan di Kota Pematangsiantar. Sedangkan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan di Kota Medan. Seluruh rangkaian seleksi berlangsung Oktober hingga Desember 2025,” kata Sari.
Pelantikan diisi dengan Penandatanganan
Dokumen Kontrak Kerja oleh Dewan Pengawas PD PHJ dan disaksikan Wesly. Kemudian, Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan oleh Wesly, dan penyerahan SK oleh Wesly kepada Dewan Pengawas PD PHJ. Turut hadir, Dewan Pengawas dan Direksi BUMD di Kota Pematangsiantar dan para pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar.*Int.
Editor : Rasyid Marpaung























































