Beranda Asahan Plang Milik Forwaka Asahan Dirusak OTK, Pengurus Lapor Polisi

Plang Milik Forwaka Asahan Dirusak OTK, Pengurus Lapor Polisi

0
Plang Milik Forwaka Asahan Dirusak OTK, Pengurus Lapor Polisi

Sebelumnya Terima Ancaman dari Oknum Pengurus Organisasi Wartawan

Asahan-Intainew | Sebuah papan penunjuk lokasi atau plang milik Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Asahan dicabut, dirusak, dan hilang oleh orang tak dikenal (OTK) pada Jumat (8/5/2026).

Kejadian ini membuat pengurus organisasi melaporkan kasus tersebut ke Polres Asahan, Senin (11/5/2026), karena sebelumnya sempat menerima ancaman dari seorang oknum ketua organisasi kewartawanan setempat.

Menurut keterangan Ketua Forwaka Asahan, Doly Dien Simbolon, insiden ini bermula saat rekan pengurus, Darma dan Edison Sitorus, memasang plang bertuliskan “Di sini Akan Didirikan Tapak Kantor Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Asahan” di areal pelepasan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Bakri Sumatera Plantion (BSP), Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kota Kisaran Barat, sekitar pukul 14.56 WIB hari kejadian.

Pemasangan plang milik Forwaka Asahan ini bertujuan untuk mempersiapkan lahan bagi kesejahteraan anggota, dengan rencana melengkapi seluruh persyaratan perizinan sesuai aturan yang berlaku.

Namun, hanya berselang sekitar dua jam lebih, tepatnya pukul 17.04 WIB, Doly dihubungi oleh salah satu ketua organisasi wartawan di Asahan berinisial Sap.

Dalam percakapan tersebut, Sap meminta agar plang itu segera dicabut dengan alasan masih adanya konflik kepemilikan lahan di wilayah tersebut antara pihaknya dengan seseorang bernama OK Rasid.

“Bang, itu plang orang abang cabutlah, kami masih ada konflik dengan OK Rasid’,” ujar Sap kepada Doly dalam percakapan tersebut.

Doly kemudian menanyakan kembali kenapa harus kami yang mencabut, padahal tanah itu bukan milik mereka.

‘Ya sudah, kalau orang abang tidak mau cabut, kami warga yang akan mencabut sendiri’,” jawab Sap kepada Doly menirukan ucapan Sap dalam percakapan lewat telepon dan pesan WhatsApp.

Doly menolak permintaan tersebut karena merasa pemasangan plang sudah sesuai rencana dan bukan kewenangan pihak lain untuk mengganggu.

Benar saja, pada pukul 20.00 WIB hari yang sama, anggota Forwaka menghubunginya dan melaporkan bahwa plang yang baru dipasang sudah dicabut, dirusak, dan hilang dari lokasi.

Mendapat kabar itu, Doly langsung curiga dan menduga kuat perbuatan tersebut merupakan ulah oknum yang sebelumnya mengancamnya.

Dugaan makin menguat setelah ia memastikan ke Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Asahan, Budi Limbong, yang menegaskan tidak ada petugasnya yang melakukan pencabutan atau penertiban di lokasi tersebut.

Merasa hak dan marwah organisasi yang dipimpinnya dirugikan, Doly beserta pengurus akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polres Asahan pada Senin (11/5/2026).

Ia sudah menjalani pemeriksaan di Unit Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Mapolres Asahan dan meminta pihak kepolisian menindak tegas serta mengusut tuntas kasus ini.

“Saya sudah lapor dan diperiksa. Kami minta masalah ini diusut sampai ke akar-akarnya, agar tidak terulang kembali dan keadilan bisa tercapai,” tegas Doly sambil memperlihatkan surat tanda terima laporan kepolisian.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait kasus ini pada Senin malam, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Asahan berinisial Sap belum memberikan tanggapan terkait substansi berita.

Ia hanya meminta awak media yang meminta konfirmasi untuk mengirimkan kartu pers serta identitas media yang bersangkutan. Saat terus dimintai keterangan, Sap meminta waktu menunggu karena sedang menyantap makanan. * Red

Editor: Rasyid Marpaung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini