Lubuk Larangan Timbang Lawan Dibuka Untuk Pemancing

9
Lubuk Larangan Timbang Lawan Dibuka Untuk Pemancing

Hasil Pendaftaran Digunakan Untuk Renovasi Musala Muslimin Dusun 7

Langkat-Intainew | Besok… Lubuk Larangan Timbang Lawan, Sei Bahorok yang berada di Desa Timbang Lawan, Kecamatan Bahorok, akan dibuka untuk umum mulai Minggu – Selasa (11-13/5/2025).

Pembukaan Lubuk Larangan untuk umum ini diselenggarakan oleh panitia yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Timbang Lawan.

Lokasi memancing dibuka selama tiga hari mulai pukul 09.00 -16.00 WIB bebas untuk umum. Namun panitia menetapkan bagi pendaftar dengan biaya Rp100.000/orang (seratus ribu rupiah), dan hanya dibolehkan satu pancing per orang per hari.

Banyak pemancing dari Medan, Binjai, dan sekitarnya tertarik untuk mencoba memancing di lokasi ini. Pembukaan Lubuk Larangan ini bertujuan untuk mengumpulkan dana untuk renovasi Musala Muslimin Dusun 7.

Demikian dijelaskan Ketua Panitia, Syafrizal saat dikonfirmasi awak media Sabtu (10/5/2025) di Desa Timbang Lawan.

Menurutnya, Lubuk Larangan yang dibuka khusus di Dusun 7, Desa Timbang Lawan diperkirakan 1 KM di sepanjang aliran Sei Bahorok, tepatnya di sekitaran Jembatan Datuk Landak arah ke hilir sungai, ujarnya.

Syafrizal yang juga ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Timbang Lawan menambahkan, hingga kini sudah banyak pemancing dari  seputaran Medan dan Binjai yang telah menghubungi panitia.

Disinggung tentang jenis ikan yang sering terlihat di area larangan, dikatakannya ikan jurung, ikan baong, ikan mirik, ikan cancan, ikan nila, ikan tawas, serta lainnya.

Sementara, Kepala Desa (Kades) Timbang Lawan, Malik Nasution saat ditemui membenarkan kegiatan itu. Dikatakannya, dari kesepakatan panitia uang hasil pendaftaran akan digunakan untuk merenovasi Musala Muslimin Dusun 7.

“Benar bang, saat ini ada lokasi yang dijadikan Lubuk Larangan di desa yakni Sei Krikit di Dusun 1, aliran Sei Bahorok Dusun 7, dan Parit Lanbow di Dusun 9,” beber Kades. * Int-Gin