Labusel-Intainew | Baru beberapa hari rampung dan selesai dikerjakan, puluhan meter bangunan pagar pembatas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang ambruk akibat diguyur hujan, dan kini menuai sorotan.
Puluhan meter proyek pagar Lapas ini dikerjakan selama 120 hari kalender oleh pelaksana CV. Auva Adhyaksa, dengan konsultan pengawas CV. Seraya Serumpun Consultant dan perencanaan dari CV. Syarsamas.
Anggaran yang dikucurkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp2.384.542.468,24 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Pembangunan Lapas kelas lll ini berlokasi di Jalan Lintas Sungai Pinang-Batu Ajo Jalan Rabat Beton Kilo Enam, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) ini dinilai belum memadai untuk tahap pematangan lahan.
Masih terlihat gundukan tanah di area ujung pintu masuk lokasi, sedangkan pagar dibangun di bawah gundukan tersebut.

Selain itu, tidak terlihat adanya sistem drainase atau saluran pembuangan air, yang berpotensi menyebabkan genangan saat hujan.
Pantauan di lapangan menunjukkan, bahwa pagar sudah mengalami retak meski baru selesai dibangun. Retakan ini memperkuat dugaan bahwa kualitas konstruksi rendah dan volume pekerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi, sehingga dikhawatirkan ketahanan dan kekuatan bangunannya tidak stabil dan akan memperpendek usia bangunan.
Ironisnya, meskipun proyek ini beranggaran lebih dari Rp2,3 miliar, papan proyek menyebutkan lokasi pembangunan berada di Kotapinang, padahal faktanya terletak di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait akurasi dan transparansi pelaksanaan proyek.
Ketika dikonfirmasi pada Kamis, 17 April 2025 pukul 16.13 WIB lalu, Kepala Lapas Kotapinang Loviga Ferdinanta Sembiring melalui aplikasi WhatsApp menyampaikan, bahwa pagar telah selesai dan dinyatakan rampung melalui Berita Acara Serah Terima (BAST), bahkan sudah diperiksa oleh Inspektorat.
Saat ditanya mengenai kerusakan yang terjadi, Kalapas menyebut bahwa keruntuhan pagar merupakan akibat dari bencana alam, dan saat ini masih dalam masa pemeliharaan.
“Sudah diperbaiki bang. Saya rasa ini bencana alam. Tapi terima kasih atas atensinya, akan kami evaluasi,” tulisnya.
Sementara itu, mandor proyek, M. Alfi, yang dikonfirmasi pada Jumat (18/4/2025) mengakui, bahwa area tersebut memang tidak memiliki saluran pembuangan air, karena tidak tercantum dalam kontrak kerja.
Dia juga menjelaskan, bahwa pagar yang roboh telah diperbaiki. Namun saat ditanya mengenai retakan pada pagar, Alfi tidak memberikan jawaban lanjutan. * Int-MY/r