Pematangsiantar-Intainew | Tim Standar Pelayanan Minimum (SPM) Dinas Sosial (Dinsos) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), melakukan razia gelandangan dan pengemis (Gepeng), Rabu 13 Maret 2025.
Razia gepeng ini menindaklanjuti program Kota Pematangsiantar bersih dari Gepeng, dan merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1980 mengatur tentang penanggulangan gelandangan dan pengemis.Â
Dalam operasi penjaringan tersebut, seorang pensiunan ASN (Guru) berinisial TD warga kelurahan Sipinggol Pinggol Kecamatan Siantar Barat, sedang Mengemis didepan Toko Roti Ganda Jalan Kartini. Melihat TD memegang mangkuk plastik yang berisi uang recehan dan lembaran uang kertas, petugas gabungan lansung membawak TD ke Kantor Dinas Sosial untuk di Bina.
Menurut Kabid Resos Dinsos Kota Pematangsiantar, Supratman Malau, MM, melalui petugas mengatakan, bahwa razia Gepeng dalam Bulan Ramadan terus dilakukan, sebagai menerapkan Peraturan Pemerintah dan menjaga Marwah Kota Pematangsiantar agar bersih dari Gepeng.
TD pensiunan ASN ketika di tanya Kru Intainew, mengaku dirinya pensiunan Guru SD di Jalan Sepirok, dirinya tinggal di jalan Koswari Kelurahan Sipingol pinggol dengan anaknya.JD juga mengaku tiap kali mau keluar rumah diantar jeput anak laki-laki nya.
Karena keterbatasan fisiknya yang sudah tidak mampu lagi berjalan.TD juga mengakui pensiunan yang terimanya sudah di kuasakan kepada anaknya, dan tidak mengetahui berapa lagi uang pensiunannya,” lupa berapa jumlahnya, jangan ditanya da lupa aku” ungkapnya.
Sementara Irwan Candra Lubis dari Kementerian Sosial mengatakan,TD ini sudah berulangkali di tertipkan oleh petugas Sosial.
Lurah Sepinggol Pinggol, Ida Mayani, SE, juga mengatakan, dirinya bersama RT, Kepling, dan Babinsa sudah berulang kali kerumah TD menjumpai anaknya, memberi tau orangtuanya mengemis,” itu beberapa waktu lalu berada di Jalan Raja Wali, ini sudah yang ketiga kalinya ibu ini terjaring” ujar Ida Mayani.
“Waktu itu kami kasih tau kepada anaknya. namun apa yang disampaikan, terkesan anaknya tidak menerima, malah menjawab dengan ketus kepada saya dan petugas lainnya,” ungkap Mayani.
Tepatnya jam17.00 Wib, TD menandatangani surut perjanjian tidak mengulangi mengemis, jika kembali terjaring akan di dibawak ke Panti Dinas Sosial Kota Binjai, akhirnya TD diantar petugas kerumah anaknya di Jalan Kasuari Kelurahan Sepinggol Pinggol. * Int-Amruhu