TNI-Polri Gerebek Dua Sarang Narkoba di Medan

4
TNI-Polri Gerebek Dua Sarang Narkoba di Medan

Medan-Intainew | Sinergi antara Tentara Nasional Indonesia-Kepolisian Negara Republik Indonesia (TNI-Polri) dalam waktu sepekan berhasil menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di Medan.

Penggerebekan pertama dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Polisi Militer Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB) di Perumahan Gelugur Hong, Kecamatan Medan Perjuangan.

Dari hasil penggerebekan 11 orang diamankan. Dua tersangka kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara sembilan lainnya dirujuk ke pusat rehabilitasi.

Penggerebekan kedua berlangsung pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Binjai KM 16,2, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Dari lokasi ini, Pomdam I/Bukit Barisan menyerahkan 14 tersangka ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, dengan satu di antaranya diduga kuat terlibat jaringan peredaran narkoba.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., melalui Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., mengapresiasi sinergi TNI-Polri dalam upaya ini.

“Kerja sama ini menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas narkoba yang menjadi akar permasalahan berbagai tindak kriminal. Kami akan terus mendorong langkah-langkah konkret dalam menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba,” ujarnya, Sabtu (25/1/2025).

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto menegaskan, bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama, sejalan dengan arahan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim.

“Narkoba sering menjadi pemicu pelanggaran hukum lainnya, termasuk yang melibatkan aparat. Oleh karena itu, kami berkomitmen menjaga integritas dan menindak tegas tanpa pandang bulu,” ungkapnya.

Komandan Pomdam I/Bukit Barisan, Kolonel CPM Uncok Anggiat Simanjuntak juga menegaskan dukungan penuh terhadap operasi pemberantasan narkoba ini.

“Sinergi kami dengan Polda Sumut adalah langkah nyata untuk menekan peredaran narkotika di Kota Medan dan sekitarnya. Semua kasus yang terungkap sudah kami serahkan kepada pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan segala informasi terkait peredaran narkoba, termasuk jika melibatkan aparat.

“Kami siap menindak tegas siapa pun yang terlibat, baik pengguna maupun pengedar. Laporan masyarakat akan menjadi acuan penting dalam mengungkap jaringan narkoba,” tutup Kombes Pol Bambang Tertianto. * Int.MY/r