
Medan-Intainew | Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan bersama instansi terkait akan menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Toba 2025” selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas pasca-Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, dengan mengedepankan langkah edukatif dan persuasif, didukung penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile.
“Operasi ini bersifat terbuka, fokus pada edukasi dan penertiban yang humanis. Namun tetap ada penindakan bagi pelanggaran lalu lintas yang membahayakan,” jelas Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahean, SH., SIK., MH., saat menjadi narasumber Dialog Interaktif Hallo Polisi di RRI Medan, Rabu (9/7/2025).
Sasaran operasi antara lain pengendara tanpa helm Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus, berkendara sambil menggunakan ponsel, pengemudi di bawah umur, hingga kendaraan logistik Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Selain Polrestabes Medan akan menggelar Operasi Patuh Toba 2025, Kepolisian Resor Kota Medan Medan juga akan memetakan lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan seperti trouble spot dan black spot.
Trouble spot dan black spot adalah istilah yang digunakan dalam konteks lalu lintas, untuk mengidentifikasi lokasi yang berpotensi menimbulkan masalah.
Trouble spot merujuk pada titik-titik kemacetan atau perlambatan arus lalu lintas, sedangkan black spot adalah lokasi yang dikenal rawan kecelakaan karena tingginya angka kecelakaan.
“Kami menargetkan turunnya angka pelanggaran dan kecelakaan, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kompol Pardamean.
Upaya ini juga didukung sosialisasi melalui spanduk, baliho, media sosial (Medso), serta edukasi langsung bersama komunitas pengendara.
Dengan pendekatan yang mengutamakan edukasi dan penegakan hukum secara simpatik, Operasi Patuh Toba 2025 diharapkan dapat membangun budaya tertib berlalu lintas, dan menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik, di wilayah hukum (Wilkum) Polrestabes Medan. * Int-MY