Sibolga-Intainew.com | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Sibolga kembali tangkap residivis pengedar sabu, pada Selasa dini hari pukul 03.15 WIB, dan menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam pengungkapan kasus, petugas Polres Sibolga kembali berhasil tangkap seorang residivis berinisial RPS alias PB (44) di Jalan Kapten Tandean, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 5,40 gram sabu yang dikemas dalam 10 paket kecil, 5 paket sedang, serta sejumlah alat pendukung transaksi narkotika seperti timbangan digital, pisau lipat, dan kotak permen yang digunakan untuk menyimpan sabu.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa tersangka masih aktif mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Operasional (Opsnal) Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap RPS di lokasi kejadian.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan kepala lingkungan (Kepling) setempat, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di lipatan terpal dalam kamar mandi.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Iwan, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya, yang menunjukkan adanya jaringan peredaran narkotika yang cukup luas di wilayah hukum Polres Sibolga.
Guna mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat, petugas akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut.
“Kami akan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika dan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah kami,” tegas AKP Rahmad.
Menanggapi keberhasilan ini, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH, melalui Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Kompol Siti Rohani Tampubolon, SE, MH, mengapresiasi langkah cepat Polres Sibolga dalam mengungkap peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Kami terus mendorong upaya pemberantasan narkotika dengan meningkatkan patroli dan penyelidikan yang lebih intensif. Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa kepolisian bersama masyarakat bisa bersinergi dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara,” ujar Kompol Siti Rohani.
Polres Sibolga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian, jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan mereka.
Polda Sumut juga memastikan bahwa setiap laporan dari warga akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkas Kompol Siti Rohani. * Int-MY/r