Polres Samosir Klarifikasi Video Pelaku Penculikan Anak di Lumban Suhi-suhi Toruan

9
Polres Samosir Klarifikasi Video Pelaku Penculikan Anak di Lumban Suhi-suhi Toruan

Samosir-Intainew | Kepolisian Resor (Polres) Samosir klarifikasi beredarnya video seorang pria yang diamankan warga di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, yang memicu spekulasi di media sosial (Medsos) tentang dugaan penculikan anak.

Namun Pejabat Sementara (Pjs) Kasi Humas Polres Samosir, Bripka Vandu P Marpaung klarifikasi dan menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar, video yang viral di Medsos dan grup WhatsApp (WA) tersebut bukanlah kasus penculikan, melainkan dugaan tindak pidana penganiayaan.

“Dalam laporan polisi yang dibuat oleh korban ES, kejadian sebenarnya adalah dugaan tindak pidana penganiayaan, bukan penculikan seperti yang tersebar di media sosial,” ujar Bripka Vandu, Sabtu (1/2/2025).

Berdasarkan laporan yang diterima dari Pejabat Sementara Kanit SPKT Polres Samosir, Bripka Hermanto Pardede, peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Lumban Suhi-suhi Dolok, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Korban seorang pelajar siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial ES, bertemu dengan pacarnya HH (22), warga Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir, di sebuah ladang setelah pulang sekolah.

Dalam pertemuan itu, HH meminjam ponsel ES dan mengeceknya hingga baterainya habis. Ketika ES meminta ponselnya kembali, HH menolak. Terjadi cekcok yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan, dimana HH mencekik dan mendorong ES hingga jatuh ke parit.

Mendengar teriakan ES, warga sekitar datang, sementara HH melarikan diri. Warga kemudian berhasil mengamankan HH dan membawa korban bersama terlapor ke Polres Samosir untuk melaporkan kejadian tersebut.

Bripka Vandu P. Marpaung menambahkan, bahwa HH saat dibawa ke Polres Samosir langsung diamankan oleh polisi. Saat HH dibawa Ke Polres Samosir terpantau lemah dan terdapat luka di bagian wajah.

Selanjutnya piket SPKT Polres Samosir membawa terlapor ke Rumah Sakit Umum (RSU) Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan perawatan.

Namun, karena video penangkapannya diberi keterangan yang keliru, muncul anggapan bahwa HN adalah pelaku penculikan anak, namun kenyataannya adalah dugaan pelaku penganiayaan.

Dalam video viral tersebut berada di Desa Lumban suhi-suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, saat terlapor HH diamankan dan hendak akan dibawa ke Polres Samosir.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Klarifikasi dari kepolisian sangat penting, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tutupnya.

Saat ini, Polres Samosir masih memproses laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku. * Int-MY/r