Hal itu dikatakan Ketua DPP LSM Fokus Mintra Indonesia ATR Sitompul, SH didampingi Sekjen Adian Manik, MK (Pur) TNI ketika berbincang di Basscam Mawar, Kamis (06/6/2024).
Menurut Mantan Kabag Infokom Kota Pematang Siantar ini, melihat menjamur nya Pedagang Kaki Lima berjualan di Jalan Kartini dan di jalan Rajamin Purba, SH persisnya di depan SMP Negeri 2 dan trotoar dijadikan tempat berjualan di nilai Sat Pol PP sebagai penegak Perda lalai dalam tugasnya.
“Jika penegak Perda tidak menerapkan Perda yang sudah ada payung hukum nya, jangan berharap Kota Pematang Siantar menjadi Kota Berestetika” seb
Selain itu ATR juga mengatakan, salahsatu Indikator untuk meraih Adipura adalah kebersihan lingkungan kota, namun beberapa tahun belakangan ini Kota Siantar yang sebagai kota yang pernah di nobatkan menjadi kota Adipura terkesan tidak tertata.