Batubara-Intainew |Â Bupati Batubara H Baharuddin Siagian, SH, M.Si, bersama Wakil Bupati (Wabup) Batubara Syafrizal, SE, M.AP resmikan Kantor Pelayanan Hukum Bahagia Keadilan, Kecamatan Lima Puluh, dalam rangka mewujudkan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat menengah ke bawah.
Bupati Batubara resmikan Kantor Pelayanan Hukum Bahagia Keadilan yang dipimpin oleh Advokat Ramadhan Zuhri, SH ini terletak di depan Lapangan Lima Puluh, Kelurahan Lima Puluh Kota, Sumut, Senin (10/3/2025).
Dalam keterangannya, Bupati Batubara mengapresiasi atas berdirinya Kantor Pelayanan Bantuan Hukum Bahagia Keadilan. Hal ini merupakan salah satu program visi dan misi Bupati dan Wabup Baharuddin-Syafrizal, akan melayani pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Batubara.
Menurut Bupati Baharuddin Siagian, kantor pelayanan bantuan hukum ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Batubara, karena kantor pelayanan hukum diisi dengan kegiatan edukasi hukum, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Bupati Kabupaten Batubara Baharuddin Siagian berharap, ke depannya kantor hukum ini dapat bersikap profesional atau berdiri tegak lurus dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga rasa keadilan itu dapat tercipta, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.
Advokat Ramadhan Zuhri SH mengatakan, kalau kantor hukum yang didirikan ini dinamakan Kantor Hukum Bahagia Keadilan karena dibuat untuk membantu masyarakat yang tidak mampu, untuk mendapatkan bantuan hukum yang berkeadilan. * Int-MY/R