Pematangsiantar-Intainew| Antisipasi pencurian, Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar dipimpin Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polseķ) Sianțar Timur, Ipda Sahat Sinaga selaku perwira pengawas (Pawas), melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seputaran Pasar Horas, tepatnya Gedung IV, Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Senin (3/2/2025) pukul 22.00 WIB.
Sebelum pelaksanaan KRYD, Ipda Sahat Sinaga memimpin apel pembagian tugas personel piket Satuan Fungsi (Satfung), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Siantar Barat di Pos Polisi Sub Sektor Jalan Merdeka, dalam rangka untuk antisipasi pencurian barang-barang milik pedagang di Gedung IV Pasar Horas.
Baca Juga : Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Pematangsiantar
Personel Satfung melakukan pengamanan dan standby di lokasi Pasar Horas, kemudian anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang terhadap pemilik lapak jualan yang sedang menjaga barang dagangannya, serta menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) untuk tetap menjaga ketertiban umum di lokasi Pasar Horas.
KRYD selesai dilaksanakan sekira pukul 23.00 WIB, selanjutnya personel Operasional (Opsnal) Polres Pematangsiantar melaksanakan mobile atau patroli di wilayah hukum (Wilkum) Polres Pematangsiantar.
“Pelaksanaan KRYD ini untuk antisipasi pencurian barang-barang pedagang di Pasar Horas, Gedung IV, Jalan Merdeka, serta untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Kota Pematangsiantar,” kata Pejabat Sementara (Ps) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triyadewi SH. * Int.01