Polsek Sunggal Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Matius Ginting


Medan-Intainew
| Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Matius Ginting (44), yang tewas akibat tindak kekerasan yang terjadi di depan sebuah gereja, di Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal.

Kedua pelaku berinisial BK dan AK, yang merupakan anggota satu keluarga, ditangkap dalam waktu kurang dari 3x2 jam pada Minggu (5/1/2025), di sebuah hotel di Jalan Jamin Ginting, Medan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, S.H., M.H., didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, serta Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Aiptu Ayu Lubis, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa aksi penikaman terjadi pada Jumat (3/1/2025) saat pelaku AK kembali ke lokasi kejadian usai mengantar anaknya.

Di depan gereja tersebut, pelaku AK bersama BK menyerang korban dengan tikaman berulang kali menggunakan dua pisau, yang mengakibatkan luka parah pada leher, perut, dan kaki korban.

“Setelah melakukan penikaman, pelaku BK dan AK kabur bersama keluarganya untuk menghindari penangkapan. Namun berkat kerja cepat Unit Reskrim Polsek Sunggal, tak butuh waktu lama keduanya berhasil diamankan,” ujar Kompol Bambang.

Ia menambahkan bahwa motif pembunuhan ini didasari dendam pribadi karena korban pernah menuduh pelaku memiliki hubungan terlarang di lingkungan gereja, serta menyebarkan isu mengenai kondisi rumah tangga pelaku AK.

Barang bukti berupa dua bilah pisau yang digunakan untuk menyerang korban telah diamankan sebagai bagian dari penyidikan. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 338 subs Pasal 170 Ayat (2) ke-3 subs Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polsek Sunggal dalam menangani kasus ini.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Polda sumut dan jajarannya berkomitmen untuk terus menciptakan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Sumatera Utara. Polda sumut juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui tindak pidana, sehingga kejahatan dapat dicegah atau diungkap dengan cepat. * Int.MY/r

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama