Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 95 Gram


Langkat-Intainew
| Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Langkat kembali melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menggagalkan predaran sabu seberat 95 gram.

Pada Senin (6/1/2025), seorang pria berinisial SA (29), warga Kelurahan Palu Manis, Kecamatan Gebang, berhasil diamankan di Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus plastik berisi sabu dengan berat bruto 95,66 gram, satu unit sepeda motor Honda Revo, dan sebuah kotak berbalut lakban cokelat.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., memerintahkan Tim Opsnal Unit 1 untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.30 WIB, tim mendapati tersangka SA sedang mengendarai sepeda motor.

Saat hendak diamankan, tersangka mencoba membuang kotak berisi sabu, namun aksinya berhasil digagalkan petugas.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, menyatakan keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat,” ujarnya.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol. Hadi Wahyudi, turut memberikan apresiasi atas kerja cepat Polres Langkat.

“Pengungkapan ini adalah salah satu bukti nyata keseriusan jajaran Polda Sumut dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami mengapresiasi sinergi antara polisi dan masyarakat yang menjadi kunci keberhasilan pemberantasan ini,” ujar Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Rabu (8/1/2025).

Lebih lanjut, AKP Rudy Saputra menegaskan, bahwa tersangka SA telah diamankan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Langkat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba dengan harapan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, terbebas dari pengaruh narkotika.

“Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkoba benar-benar dapat ditekan di wilayah ini,” tambahnya.

“Polri akan terus hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya narkotika,” tutup Kombes Pol. Hadi Wahyudi. * Int.MY/r

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama