Warga Desa Tuntut Mafia Pencuri Sawit dan Rekannya Segera Diamankan
Labusel-Intainew | Ratusan warga Desa Sabungan dan Kelurahan Langga Payung yang mengatasnamakan Aliansi Jaga Bersama, melakukan aksi damai di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Labuhanbatu Selatan (Labusel), di Jalinsum Kota Pinang-Gunung Tua, Senin (9/12/2024).
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut pihak Kepolisian Resor (Polres) Labusel dan Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Kanan untuk serius menangani kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik warga Desa Sabungan dan Kelurahan Langga Payung oleh gembong ninja (pencuri), yang berujung pada pembakaran dua unit rumah dan dua unit mobil pikap terduga pelaku, pada Rabu, 2 Oktober 2024 lalu.
Pasalnya, hingga kini sejumlah pelaku masih bebas berkeliaran, sehingga membuat masyarakat ketakutan. Warga meminta, agar salah satu otak pelaku dan empat rekannya yang masih bebas berkeliaran segera ditangkap.
Warga Desa Sabungan dan Kelurahan Langga Payung juga menuntut agar sejumlah masyarakat yang ditahan polisi terkait pembakaran rumah pelaku ninja, agar dibebaskan.
Karena mereka menilai, pembakaran itu merupakan aksi spontan yang dilakukan masyarakat, karena dipicu lambannya penanganan kasus tersebut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Sungai Kanan dan Polres Labusel, serta brutalnya aksi para pelaku yang kerap meneror dengan senapan, dodos, tombak, dan senjata tajam lainnya.
Ketua koordinator aksi, Aroma Syahputra Hasibuan menjelaskan, sudah dua tahun pencurian sawit yang sangat meresahkan warga berlangsung.
"Kami tidak percaya lagi kepada penegak hukum, karena sampai saat ini beberapa diduga pelaku pencuri sawit belum diamankan," ujar Aroma Syahputra Hasibuan.
Terkait pembakaran rumah para pelaku pencuri sawit, menurut Aroma Syahputra, itu dikarenakan warga sudah kesal dan spontan terhadap pelaku pencuri.
"Secara adat, warga sudah mediasi kepada pencuri sawit bahkan kepada pihak kepolisian, namun tidak dihiraukan," terang Aroma.
Dalam aksi damai yang dilakukan, warga Desa Sabungan dan warga Kelurahan Langga Payung meminta kepada pihak kepolisian agar kasus pembakaran itu dihentikan, dan sejumlah masyarakat yang ditahan polisi dibebaskan.
Pihak kepolisian menerima semua laporan warga Desa Sabungan dan warga Kelurahan Langga Payung, dan diterima Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Labusel, Kompol H Sinambela.
"Kami akan proses semua, tidak ada tebang pilih, semuanya sama di mata hukum," ujar Kompol H Sinambela. * Int.MY/r
Posting Komentar