Rutan Kelas I Medan Gelar Pelepasan Pegawai Purnabakti


Medan-Intainew
| Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), melaksanakan kegiatan Pelepasan Pegawai Purnabakti, Kamis (5/12/2024).

Kasubsi Urusan Umum, Netti Herawati Sibarani yang telah memasuki masa purnabhakti/pensiun terhitung mulai tanggal 1 Desember 2024, telah mengabdi selama kurang lebih 31 tahun di Rutan Kelas I Medan.

Acara diawali dengan pembukaan oleh MC, pesan dan kesan dari pegawai yang memasuki masa purnabakti, kesan dan pesan mewakili pegawai, kemudian kata sambutan oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan), Alanta Imanuel Ketaren.

Baca Juga : Rutan Kelas I Medan Ikuti Persiapan Pelaksanaan 'Presiden Menyapa Warga Binaan'

Dalam sambutannya, Alanta menyampaikan ucapan selamat dan sukses memasuki masa purnabakti, semoga masa pensiun ini dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagiaan dan suka cita.

“Masa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreativitas, pengabdian tidak berhenti hanya karena kita memasuki purnatugas. Setelah masa pensiun, semangat dan optimisme harus tetap menyala,” ujar Alanta.

“Purnabakti bukanlah akhir dari perjalanan, tetapi awal dari babak baru yang penuh petualangan dan kebahagiaan, teruslah berkarya untuk negeri,” tambah Alanta.

Selanjutnya mewakili seluruh pegawai, Alanta menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terimakasih sebanyak-banyaknya atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan selama ini dalam menjalankan tugas, terkhusus di bidang kepegawaian.

Dalam suasana penuh kehangatan, Netti Herawati Sibarani menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya bisa menjadi bagian dari keluarga besar Rutan Medan.

“Saya berterima kasih atas kebersamaan dan dukungan dari seluruh rekan kerja selama ini. Pengalaman di sini akan selalu menjadi bagian berharga dalam hidup saya,” ujarnya.

Di penghujung acara, dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan dan penyerahan cenderamata. * Int.MY/r

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama