Medan-Intainew | Kepolisian Sektor (Polsek) Pagar Merbau siapkan strategi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi pascapemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deliserdang, Ipda Richy Sembiring, SH, M.H., berbagi strategi di acara 'Dialog Interaktif Halo Polisi' yang disiarkan langsung dari Studio I Radio Republik Indonesia (RRI) Medan, Rabu (4/12/2024) sore.
Ipda Richy Sembiring, yang hadir sebagai narasumber memaparkan, Polsek Pagar Merbau siapkan sejumlah langkah strategi, guna memastikan keamanan di wilayah hukum (Wilkum) mereka tetap kondusif pascapemilihan umum (Pemilu).
"Pasca-Pilkada 2024, kami memperkuat patroli di wilayah-wilayah rawan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Selain itu, pengamanan kotak suara dan proses pengembalian kotak suara ke KPU Deliserdang menjadi prioritas kami," ujar Ipda Richy dalam wawancaranya.
Lebih lanjut Ipda Richy menjelaskan, bahwa Polsek Pagar Merbau mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) No 2 Tahun 2021 yang mengatur tugas pokok Polri, termasuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, perlindungan masyarakat, serta pemberian pelayanan kepolisian.
"Kami juga melakukan kegiatan intelijen untuk deteksi dini agar gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak dini," tambahnya.
Dalam upaya menjaga keamanan yang lebih luas, Polsek Pagar Merbau menggandeng masyarakat dan instansi terkait, seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pemerintah setempat.
Bersama dengan 3 Pilar, mereka aktif melakukan sosialisasi di desa-desa sekitar Kecamatan Pagar Merbau untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya kerukunan antarwarga, menghindari provokasi, serta melaporkan segala bentuk gangguan keamanan.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam ronda malam, menjaga lingkungan, dan tidak menyebarkan berita hoaks yang dapat memicu keresahan," jelas Ipda Richy.
Selain itu, Polsek Pagar Merbau telah membentuk 80 Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di seluruh desa di wilayah kecamatan tersebut. Poskamling ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta mempererat hubungan antara masyarakat dan aparat kepolisian.
"Keberhasilan menjaga situasi aman sangat bergantung pada sinergi yang solid antara masyarakat dan aparat penegak hukum," ujar Ipda Richy dengan tegas.
Di sisi lain, Polsek Pagar Merbau juga membagi peran khusus kepada setiap unit untuk mengoptimalkan pengamanan pascaPilkada. Unit Sabhara berfokus pada patroli rutin di lokasi-lokasi yang rawan, sementara Unit Binmas melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah untuk mencegah kenakalan remaja.
Unit Reskrim bekerjasama dengan masyarakat untuk menerima pengaduan dan melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana, sementara Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) bertugas untuk melakukan sambang desa, dan menyelesaikan permasalahan masyarakat melalui pendekatan problem solving.
Ipda Richy Sembiring menegaskan, bahwa komitmen Polsek Pagar Merbau untuk menciptakan situasi yang aman dan damai pascaPilkada sangat bergantung pada dukungan penuh masyarakat.
"Keberhasilan menjaga keamanan pascaPilkada adalah hasil dari kerjasama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat. Kita semua memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban di wilayah kita," tutup Ipda Richy. * Int.MY/r
Posting Komentar