Samosir-Intainew | Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor (Polres) Samosir akhiri konflik antarkeluarga bertetangga di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, berakhir melalui mediasi dan mencapai titik damai.
Mediasi tersebut melibatkan keluarga NM dan PS sebagai pelapor, serta keluarga SS, EM, HS, dan NS sebagai terlapor, dengan pendampingan dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), dan Raja Simarmata Kepala Desa (Kades) Lumban Suhi Suhi Toruan.
Kanit II SPKT Polres Samosir, Bripka Jefri Hutasoit, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan dugaan penghinaan yang diterima pada Selasa (11/12/2024).
Pelapor, NM dan PS, melaporkan bahwa terlapor mendatangi rumah mereka pada Jumat malam (6/12/2024) sekitar pukul 22.30 WIB, disertai ucapan yang dianggap menghina (ucapan kotor).
“Pelapor menegur terlapor terkait aktivitas di warung tuak milik mereka yang sering menimbulkan kebisingan dari suara musik. Namun, teguran itu berujung pada konflik, dengan terlapor diduga melontarkan ucapan penghinaan yang membuat pelapor merasa terhina,” ujar Bripka Jefri.
Setelah menerima keterangan dari pelapor, SPKT Polres Samosir mengupayakan akhiri konflik antarkeluarga melalui penyelesaian secara kekeluargaan, mengingat kedua pihak merupakan warga satu desa dan masih keluarga dekat. Mediasi pun dilakukan di ruang SPKT Polres Samosir dengan melibatkan aparat desa.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak saling menyampaikan pandangan dan akhirnya mencapai kesepakatan damai.
“Hasil mediasi menyatakan bahwa kedua belah pihak saling memaafkan dan membuat surat pernyataan damai. Terlapor juga diimbau untuk menghargai warga sekitar dengan mengurangi aktivitas yang menimbulkan kebisingan di malam hari,” kata Bripka Jefri.
Mediasi berjalan dengan lancar dan aman, diakhiri dengan kesepakatan bahwa masalah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak bersama Kepala Desa meninggalkan ruang mediasi SPKT Polres Samosir dengan komitmen menjaga hubungan baik sebagai sesama warga desa.
Dengan berakhirnya konflik ini, Polres Samosir berharap ketenteraman di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan tetap terjaga. Kepala Desa turut mengapresiasi langkah mediasi sebagai solusi yang mengedepankan harmoni di lingkungan masyarakat. * Int.MY/r
Posting Komentar