Medan-Intainew | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) rilis hasil audit laporan kampanye pasangan calon (Paslon) kepala daerah di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2024.
KPU Sumut rilis dan mengumumkan hal ini melalui surat bernomor 1859/PL.02.2.PU/12/2024. Surat ini ditandatangani Ketua KPU Sumut Agus Arifin.
Audit dilakukan Johannes Juara & Rekan (Cabang) kepada pasangan calon Bobby Nasution dan Surya. Sementara pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala diaudit oleh kantor akuntan publik Panata & Rekan.
Kedua pasangan calon dinyatakan patuh. Pasangan Bobby-Surya tercatat menerima Rp 38.399.943.232,69 untuk dana kampanye, dan mengeluarkan Rp 38.399.853.606,54.
Sementara pasangan Edy-Hasan tercatat menerima Rp 15.608.818.848,65 untuk kampanye. Pasangan nomor urut dua ini kemudian mengeluarkan Rp 15.608.758.756,65.
KPU Sumut sendiri sudah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Sumut 2024. Hasilnya Bobby Nasution-Surya mengungguli rivalnya, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Dalam surat keputusan itu dijelaskan jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Sumut berjumlah 10.771.496 orang. Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu tersebar di 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut.
Jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya 5.953.676 orang. Dengan rincian 5.654.922 suara sah dan 298.754 suara tidak sah.
Hasilnya Bobby-Surya unggul dengan perolehan 3.645.611 suara. Bobby-Surya diketahui unggul di 30 dari 33 kabupaten/kota di Sumut.
Sementara Edy-Hasan memperoleh 2.009.311 suara. Edy-Hasan unggul di 3 dari 33 kabupaten/kota di Sumut. * Int.MY/r
Posting Komentar