Medan-Intainew | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), Agus Arifin memimpin dan gelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi, pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024.
KPU Provinsi Sumut gelar rapat pleno yang terbuka untuk umum ini digelar di Hotel Emerald Garden, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, mulai Minggu-Senin (8-9/12/2024).
Rapat pleno terbuka tersebut yang turut dihadiri ratusan awak media, Forkopimda, Bawaslu Sumut, KPU Kabupaten/Kota se-Sumut, penggiat pengawasan Pemilu, serta para saksi Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tersebut, dibuka langsung Ketua KPU Sumut, Agus Arifin.
Berita Terkait : KPU Sumut Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang Kamis (5/12/2024)
Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan, KPU Sumut telah melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baik di tingkat provinsi maupun Pilkada di 33 Kabupaten/Kota.
“Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024 ini, sebelumnya KPU telah melakukan rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga di tingkat KPU Kabupaten/Kota,“ ujar Agus Arifin.
Agus juga menyampaikan, bahwa KPU juga telah melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 108 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Utara (Sumut), dan Pemungutan Suara Lanjutan yang dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2024.
Demikian juga pada 5 Desember 2024, KPU juga telah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tingkat provinsi atau untuk jenis suara Pemilu Gubernur di 12 TPS, dan semuanya telah terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan.
“Rangkaian kegiatan tersebut merupakan upaya kita semua. KPU Provinsi Sumatera Utara mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik Pemprovsu termasuk juga Pemkab/Pemkot termasuk juga dukungan penuh dari aparat TNI/Polri, dan juga pihak-pihak lainnya.
Terimakasih kami ucapkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut yang telah melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Sumut “ pungkasnya. * Int.MY/r
Posting Komentar