Medan-Intainew | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tiga kabupaten/kota, Kamis (5/12/2024).
PSU ini dilaksanakan atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumut dan jajarannya, yang menemukan pelanggaran dalam pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024) lalu, sehingga merekomendasikan kegiatan ini.
Demikian Ketua KPU Sumut Agus Arifin (Foto) didampingi Koordinator Divisi Teknis, Raja Ahab Damanik kepada wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/12/2024).
Dipaparkannya, ketiga daerah yang direkomendasikan melaksanakan PSU antara lain dua di Kota Medan yakni TPS 07 Kelurahan Sei Rengas II Kecamatan Medan Area, dan TPS 04 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.
Lalu di Humbang Hasundutan (Humbahas) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Kelurahan Janji, Kecamatan Dolok Sanggul.
Kemudian di Nias Selatan (Nisel) TPS 1 dan 2 Kelurahan Hilizalo Otano Larono Kecamatan Mazino, TPS 2 Kelurahan Hilimboho, TPS 1 dan 2 Kelurahan Orahua Uluzoi Kecamatan Susua, dan TPS 3 Kelurahan Bawodobara Kecamatan Teluk Dalam.
Dikatakannya, pelanggaran yang terjadi seperti di Nias Selatan ditemukan adanya surat suara yang sudah tercoblos di TPS tersebut.
"Ketika pemilih hendak mencoblos diserahkan Ketua KPPS setempat surat suara yang sudah tercoblos," ujarnya seraya menyampaikan, selain itu juga terdapat pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di TPS tersebut.
Sedangkan di TPS Humbahas, ditemukan pelanggaran di mana ditemukan pemilih yang menggunakan hak pilihnya tidak menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetapi Kartu Keluarga (KK) dan ijazah.
Sedangkan di Medan, petugas Pengawas Lapangan menemukan pemilih yang mencoblos tiga surat suara Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu).
"Khusus di Medan, kemungkinan besar terjadi penambahan TPS yang PSU. Kami masih menunggu rekomendasi Bawaslu," ungkapnya.
Sedangkan Koordinator Divisi Teknis KPU Sumut, Raja Ahab Damanik mengutarakan, terkait kesiapan logistik Pilkada untuk PSU sampai saat ini tidak ada kendala.
"KPU kabupaten/kota setempat sudah mempersiapkannya. Tinggal pelaksanaannya Kamis ini," ujarnya terkait KPU Sumut akan gelar pemungutan suara ulang. * Int.MY/r
Posting Komentar