KPU Medan Hadiri Rakornas Persiapan Penetapan Paslon Terpilih Pilkada 2024

KPU Kota Medan saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) ‘Persiapan Penyelesaian Sengketa Hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi’ terkait perselisihan hasil pemilihan, di Hotel Grand Mercure Kamayoran Jakarta. (Foto: Ist)

Sanur Bali-Intainew
| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan hadiri rapat koordinasi nasional (Rakornas) persiapan penetapan pasangan calon terpilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 seluruh Indonesia, di Sanur Bali yang dilaksanakan pada 14 sd 17 Desember 2024.

Kegiatan KPU Medan hadiri Rakornas Persiapan Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Serentak 2024 tersebut dihadiri oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Zefrizal, dan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Medan, M.Taufiqurrohman Munthe.

Dalam keterangan persnya, M.Taufiqurrohman Munthe menjelaskan, Rakornas tersebut adalah rapta koordinasi persiapan penetapan calon kepala daerah terpilih.

"Kegiatan ini dalam rangka persiapan penetapan calon kepala daerah terpilih. Jika ada sengketa, maka kita akan melihat perkembangan dan hasil persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dan jika MK menyatakan perkaranya tidak lanjut, maka paling lama tiga hari setelah pemberitahuan dari MK melalui KPU RI kita akan tetapkan calon terpilih sesuai dengan hasil pemungutan suara yang lalu, " terang Taufiqurrohman Munthe.

Sebelumnya, KPU Kota Medan juga menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) 'Persiapan Penyelesaian Sengketa Hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi' terkait perselisihan hasil pemilihan, yang dilaksanakan pada 11-14 Desember 2024 di Hotel Grand Mercure Kamayoran Jakarta.

Kegiatan diikuti oleh divisi hukum dan divisi teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia.

Kegiatan tersebut dibuka dan ditutup oleh Ketua Divisi Teknis KPU Republik Indonesia (RI), Idham Kholik. Dalam pembukaan Rakornas tersebut Idham menyampaikan terima kasih, sekaligus berharap jajaran KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota semakin siap dalam menyelenggarakan tahapan penetapan pasangan calon terpilih.

Lanjutnya Idham, kegiatan Rakornas ini dilaksanakan untuk memastikan proses penetapan pasangan calon atau Paslon kepala daerah terpilih berjalan profesional, dan menghindari adanya kesalahan baik administrasi maupun etik.

Pada kesempatan itu juga, Idham berpesan agar kegiatan nanti mengedepankan prinsip partisipatif, mengundang seluruh peserta Pilkada, partai politik (Parpol) maupun tim sukses (Timses) pasangan calon, baik partai politik maupun perseorangan.

Serta kepada KPU Daerah di tiap tingkatan untuk dapat menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta penghargaan kepada para pihak, baik internal hingga jajaran adhoc, serta eksternal yang telah membantu suksesnya Pilkada 2024.

Sementara itu pada sesi pemaparan materi, dengan pembicara Plh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Herny Ika Hutauruk, dan pemberian penghargaan kepada satuan kerja (Satker) berprestasi selama tahapan Pilkada 2024.

Hadir Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, dengan peserta Rakor Anggota, Kabag dan Kasubbag KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota Divisi Teknis dan Hukum. * Int.MY/r


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama