Batubara-Intainew | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara, Erwin bersama jajaran, salurkan bantuan kepada keluarga badan adhoc yang wafat pada saat pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Kamis (12/12/2024).
Erwin mengatakan, bantuan yang diberikan kepada keluarga almarhum sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Adapun penyelenggara badan Adhoc tingkat kecamatan yang meninggal dunia saat tahapan Pilkada yakni Yuhannif Faisal, PPK Kecamatan Talawi.
Selain KPU Batubara salurkan bantuan kepada keluarga penyelenggara yang wafat, KPU Batubara bersama jajatan PPK Kecamatan juga melakukan donasi kepada keluarga almarhum.
"Total yang diserahkan KPU Batubara kepada keluarga almarhum sebesar Rp52 juta. Semoga santunan yang diberikan bisa menjadi pengobat hati kepada ahli musibah, untuk terus tabah menghadapi proses kehidupan yang dijalani," ungkap Erwin.
Komisi Pemilihan Umum juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak terkait, yang sudah membantu korban yang sedang melaksanakan tahapan ini, pungkasnya.
"KPU Kabupaten Batubara mengucapkan duka yang sangat mendalam kepada ahli musibah atas peristiwa yang menimpa Alm Bapak Yuhannif Faisal. Semoga Almarhum diterima disisi Allah SWT," tutup Erwin. * Int.MY/r
Posting Komentar