Kapolda Sumut Minta Maaf Atas Ketidakprofesionalan Anggota


Medan-Intainew
| Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat atas ketidakprofesionalan sejumlah anggota Polri dalam menjalankan tugas sepanjang tahun 2024.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Kapolda Sumut dalam acara Refleksi Akhir Tahun Polda Sumut di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumut, Jumat (27/12/2024).

“Pengaduan masyarakat terhadap pelayanan kami masih sangat tinggi, terutama terkait ketidakprofesionalan anggota di lapangan. Atas nama institusi, saya meminta maaf dan berkomitmen untuk terus berbenah melakukan perbaikan,” ujar Kapolda.

Data mencatat, terdapat 786 kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Negara Repulik Indonesia (Polri) di Sumut, mulai dari tindakan yang melukai hati masyarakat hingga pelanggaran dalam pelayanan.

Menanggapi hal ini, Kapolda bertekad meningkatkan profesionalisme dengan berkolaborasi bersama pimpinan satuan kerja (Satker) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di wilayahnya.

“Kami akan memastikan perubahan signifikan agar masyarakat tidak lagi merasa kecewa. Dukungan dan masukan dari masyarakat sangat penting bagi kami,” tegasnya.

Kapolda berharap, langkah perbaikan ini dapat mengembalikan kepercayaan publik dan menjadikan Polda Sumut lebih humanis, responsif, dan profesional di masa mendatang. * Int.MY/r

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama