Dalam Sepekan Polda Sumut Ungkap 22 Kasus Narkoba


Medan-Intainew
| Dalam kurun waktu sepekan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) bersama jajaran berhasil ungkap 22 kasus tindak pidana Narkoba.

Polda Sumut tidak mengendorkan penindakan terhadap para pelaku narkoba, sekalipun disibukkan dalam pengamanan Pemilihan Kepala Derah (Pilkada) serentak 2024.

Dalam kurun waktu seminggu mulai 25 November hingga 2 Desember 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil ungkap 22 kasus narkoba, dan mengamankan 24 tersangka terdiri dari 21 pelaku jaringan pengedar, dan 3 orang pengguna.

Pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Sumut dalam menekan peredaran narkoba, yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka meliputi 3,46 kilogram sabu, 252 butir pil ekstasi, dan 6 gram ganja.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa 16 unit telepon genggam, 5 timbangan digital, alat isap sabu (bong), dan sejumlah uang tunai.

Besarnya jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa sebagian besar tersangka terlibat dalam jaringan pengedar narkoba yang terorganisir, dengan potensi dampak yang sangat merusak di masyarakat.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa Kapolda Sumut mengapresiasi atas keberhasilan ini.

“Pengungkapan 22 kasus dalam waktu sepekan adalah hasil kerja keras Ditresnarkoba dan jajaran yang patut diapresiasi. Polda Sumut berkomitmen untuk terus memburu jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan secara konsisten,” tegasnya, Senin (2/11/2024).

Kombes Hadi Wahyudi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya, agar upaya pemberantasan dapat berjalan lebih efektif.

Polda Sumut memastikan akan memperkuat langkah-langkah preventif dan represif untuk melindungi generasi muda, serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkotika. * Int.MY/r

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama