Medan-Intainew | Sebanyak 58 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan skrining Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan pelayanan pengobatan penyakit tidak menular, bekerjasama dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Helvetia dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Medan Plus sebagai mitra kesehatan, Jumat (6/12/2024).
Bertempat di klinik Rutan Kelas I Medan, sebanyak 58 warga binaan Rutan Kelas I Medan mendapatkan pelayanan pengobatan penyakit tidak menular seperti pengecekan kolesterol, asam urat, kadar gula dalam darah, juga skrining HIV. Skrining ini dilakukan dengan metode rapid test.
“Sebanyak 58 warga binaan mengikuti skrining ini dengan metode rapid test yaitu meletakkan sampel darah pasien ke dalam alat tes HIV yang terdapat antigen HIV. Tes ini dapat selesai dengan cepat,” ujar Dr. M. Sakti Siregar. M.Kes selaku koordinator kegiatan.
“Skrining HIV ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendeteksi dini HIV yang menyasar kelompok berisiko tinggi, salah satunya yaitu warga binaan yang berada di dalam Lapas maupun Rutan,” tambah Dr. M. Sakti Siregar.
Sementara itu Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya Rutan Medan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal terhadap warga binaan.
“Kami pastikan warga binaan mendapatkan hak kesehatan yang layak, termasuk dalam deteksi dini penyakit HIV. Dengan deteksi dini, kami dapat memberikan langkah dan intervensi yang tepat untuk mencegah penyebaran dan perbaikan kualitas hidup warga binaan kita,” ujar Alanta. * Int.MY/r
Posting Komentar