KPU Medan Gelar Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan Akibat Banjir


Medan-Intainew | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah dalam press releasenya, Rabu (27/11/2024) menyampaikan, akan gelar pemungutan suara susulan dan pemungutan lanjutan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), akibat banjir yang melanda sebagian wilayah Kota Medan.

Menurutnya, hal ini berdasarkan PKPU No.17 Tahun 2024 dan Surat Dinas Ketua KPU No. 2734/PL.02.6-SD/06/2024 (Scan QR Code). Dengan ini disampaikan bahwa akan dilaksanakan Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan di sejumlah TPS di Kota.

Hal itu sehubungan dengan intensitas hujan cukup tinggi dan berkelanjutan yang mengakibatkan beberapa wilayah di Kota Medan tergenang banjir pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11/2024).

Akibat Banjir tersebut, sejumlah warga Medan yang merupakan calon pemilih tidak dapat memberikan hak pilihnya di TPS. Maka akan dilakukan pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan di beberapa kecamatan.

Adapun Kecamatan yang TPS-nya dilakukan Pemungutan Suara Susulan di antaranya :

  • Kecamatan Medan Maimun : Kelurahan Kampung Baru TPS, 27, 27, Kelurahan Hamdan TPS 7
  • Kecamatan Medan Deli : Kelurahan Tanjung Mulia TPS, 1 dan 2
  • Kecamatan Medan Amplas : Kelurahan Amplas TPS, 7, 8, 9, 13, 14, 16, 17, 18, 19, 20, Kelurahan Sitirejo III TPS 13
  • Kecamatan Medan Denai : Kelurahan Menteng TPS 14, 15, 16 dan 17. Kelurahan Binjai TPS, 27, 28, 54 dan 67.
  • Kecamatan Medan Helvetia : Kelurahan Tanjung Gusta TPS 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, b22 dan 24. Kelurahan Cinta Damai TPS, 11, 12, 13, 14, 15, 16, b17 dan 18.

Total TPS Pemungutan Suara Susulan : 55 TPS.

Sedangkan TPS Pemungutan Suara Lanjutan di antaranya :

  • Medan Labuhan : Kelurahan Martubung TPS, 22, 23, 24, n25. Kelurahan Pekan Labuhan TPS, 1
  • Medan Denai : Kelurahan Binjai TPS 46
  • Medan Helvetia : Kelurahan Tanjung Gusta TPS, 23.

Total Jumlah TPS Pemungutan Suara Lanjutan 7 TPS.

Dijelaskan Mutia, untuk waktu pelaksanaan pemungutan suara ulang dan pemungutan lanjutan akan diinformasikan lebih lanjut, ucapnya. * Int-MY/r

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama