Pematangsiantar-Intainew.com
KAPOLSEK SIANTAR TIMUR IPTU Jon H. Purba SH bersama personil piket gerak cepat respon laporan masyarakat dengan turun olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Rumah Makan (RM) Telleng di Jalan Narumonda Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Kamis, 11 April 2024 pagi sekira Pukul 08.00 Wib.Kapolsek Siantar Timur IPTU Jon H. Purba SH mengatakan Awalnya pagi itu saksi Candra Sinaga salah satu karyawan sedang membakar daging babi yang mentah agar bulu bulunya hilang dengan menggunakan kompor tembak. Namun tiba tiba selang kompor tembak yang dipakai saksi Candra Sinaga mengalami kebocoran yang membuat api kompor tembak menyala besar hingga membuat saksi Candra Sinaga mengalami luka bakar, dan langsung menyelamatkan diri dari kobaran api yang sudah membesar.
Melihat api sudah membesar, saksi Rina Br. Sidabutar yang juga karyawan langsung mengambil kain kain basah dan mencoba memadamkan api, namun karena api sudah menjalar kemana mana membuat saksi Rina Br Sidabutar sulit memadamkan hanya menggunakan kain kain basah.
Mendengar RM Teleng kebakaran, saksi Fren Purba langsung mengambil 2 buah tabung racun api dari RM Silindung dan membawanya ke RM Telleng kemudian memadamkan api dengan menggunakan racun api tersebut dan dibantu oleh masyarakat sekitar.
Lebih kurang 10 menit api berhasil dipadamkan oleh karyawan RM Telleng dengan menggunakan racun api dan bantuan dari masyarakat sekitar.
Kapolsek bersama personil membawa korban luka bakar Candra Sinag ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih untuk mendapatkan perawatan luka bakar lalu mengamankan barang bukti berupa selang kompor tembak.
Kebakaran itu akibat sumber api diduga dari selang tabung gas yang bocor dan menyambar api kompor yang sedang menyala.
Untuk saat ini total kerugian belum dapat dipastikan secara pasti dan terperinci, berhubung situasi RM. Telleng masih berantakan dan pemilik RM. Telleng sedang berobat di luar kota sedang berobat. * Int.01
Posting Komentar