Padangsidimpuan-Intainew.com
Pj. WALIKOTA PADANGSIDIMPUAN, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes, menghadiri penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat penerima bantuan iuran pekerja bukan penerima upah, yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Padangsidimpuan Selatan, belum lama ini
Eris Aprianto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Padangsidimpuan menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan dukungan penuh bersama DPRD sudah melindungi 5000 orang pekerja rentan, masyarakat kurang mampu yang pekerja dalam perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPKS Ketenagakerjaan.
"Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan didukung oleh DPRD telah melindungi 5000 pekerja rentan, masyarakat kurang mampu yang pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan, dan iuran pekerja rentan ini langsung dibayarkan oleh Pemerintah," jelasnya.
Sedangkan Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes mengapresiasi kerjasama Pemerintah dengan BPJS yang telah melindungi 5000 pekerja rentan.
"Kami (Pemerintah) mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dengan mitra kerja kami yaitu BPJS Ketenagakerjaan yang telah melindungi 5000 pekerja rentan di Kota Padangsidimpuan, semoga bermanfaat dan nantinya dapat meringankan beban Ahli waris masyarakat pekerja rentan," ujarnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto menyampaikan bahwa perlindungan pekerja rentan ini merupakan perhatian dari DPRD dan Pemerintah Kota untuk masyarakat pekerja.
"Perlindungan pekerja rentan ini merupakan bentuk perhatian DPRD bersama Pemerintah Kota kepada masyarakat pekerja, dan kami juga berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan perlindungan terhadap pekerja rentan. Semoga ini dapat bermanfaat nantinya kepada ahli waris," ucapnya. Int.Dahrin Hrp
Eris Aprianto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Padangsidimpuan menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan dukungan penuh bersama DPRD sudah melindungi 5000 orang pekerja rentan, masyarakat kurang mampu yang pekerja dalam perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPKS Ketenagakerjaan.
"Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan didukung oleh DPRD telah melindungi 5000 pekerja rentan, masyarakat kurang mampu yang pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan, dan iuran pekerja rentan ini langsung dibayarkan oleh Pemerintah," jelasnya.
Sedangkan Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes mengapresiasi kerjasama Pemerintah dengan BPJS yang telah melindungi 5000 pekerja rentan.
"Kami (Pemerintah) mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dengan mitra kerja kami yaitu BPJS Ketenagakerjaan yang telah melindungi 5000 pekerja rentan di Kota Padangsidimpuan, semoga bermanfaat dan nantinya dapat meringankan beban Ahli waris masyarakat pekerja rentan," ujarnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto menyampaikan bahwa perlindungan pekerja rentan ini merupakan perhatian dari DPRD dan Pemerintah Kota untuk masyarakat pekerja.
"Perlindungan pekerja rentan ini merupakan bentuk perhatian DPRD bersama Pemerintah Kota kepada masyarakat pekerja, dan kami juga berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan perlindungan terhadap pekerja rentan. Semoga ini dapat bermanfaat nantinya kepada ahli waris," ucapnya. Int.Dahrin Hrp
Posting Komentar