Labura-Intainew.com
MUHAMMAD JONO SITORUS (MJS), yang berfropesi sebagai wartawan media online, warga Dusun VII Desa Perkebunan Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, menjadi korban penipuan dan penggelapan sepeda motor oleh Agum Gumelar, pemilik kos tempat MJS tinggal untuk sementara.
MJS menceritakan, awalnya dia tinggal di kos dirumah Agum dengan biaya sewa Rp 400 ribu per bulan. Karena ada masalah dengan keluarga di rumah, MJS memilih tinggal di kos dirumah Agum selama satu bulan satu minggu.
Selama ngekos dirumah Agum, MJS mengaku membiayai semua kebutuhan Agum, termasuk makan pagi sampai malam.
Pada hari Jumat, 9 September 2023, sekitar pukul 12.00 WIB, MJS bangun tidur dan melihat Honda Vario miliknya tidak ada di ruang tamu. Dia kemudian menelepon Agum yang saat itu sedang berada di Brilink Marga Pardosi, Lk l Wonosari, Jl Angkatan 66, Aek Kanopan.
Agum berjanji akan segera datang, namun setelah satu jam, HP Agum tidak aktif lagi. Menjelang magrib, Agum datang ke kos dengan menumpang sepeda motor orang lain.
Ketika ditanya tentang Honda Vario MJS, Agum menangis dan mengaku bahwa motornya dipinjam oleh teman kerjanya di Grosir Ambarukmo Wonosari untuk mengantar istrinya ke RS Aek Kanopan. Namun, hingga menjelang magrib, teman yang meminjam motor tersebut tak kunjung datang.
Enam hari setelah kejadian, MJS berhasil menemukan Agum di kosnya berkat informasi dari tetangga. MJS kemudian meminta Agum membuat pernyataan tertulis untuk bertanggung jawab atas hilangnya Honda Vario tersebut.
Setelah menandatangani surat pernyataan, Agum berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut dalam dua hari. Namun, pada hari kedua, Agum melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.
Merasa dirugikan, MJS bersama istrinya pada Jumat (24/11/2023) membuat laporan polisi ke Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.
dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) : Nomor STPLP/394/X/2023/SPKT/ SEK KUALUH HULU/RES LABUHANBATU/POLDASU Jumat 24 Nopember 2023.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH MH membenarkan laporan tersebut, dan Kapolsek menegaskan kasus ini akan menjadi priortasnya.
" Hingga saat ini kasus penggelapan motor MJS masih terus berlangsung, dan sekarang sudah masuk tahap penyidikan," ucap AKP Nelson Silalahi, Rabu (20/3/2024)
Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita untuk berhati-hati dalam memilih teman sekos dan selalu waspada terhadap orang lain, bahkan orang yang kita kenal sekalipun. * Int.MJS
MUHAMMAD JONO SITORUS (MJS), yang berfropesi sebagai wartawan media online, warga Dusun VII Desa Perkebunan Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, menjadi korban penipuan dan penggelapan sepeda motor oleh Agum Gumelar, pemilik kos tempat MJS tinggal untuk sementara.
MJS menceritakan, awalnya dia tinggal di kos dirumah Agum dengan biaya sewa Rp 400 ribu per bulan. Karena ada masalah dengan keluarga di rumah, MJS memilih tinggal di kos dirumah Agum selama satu bulan satu minggu.
Selama ngekos dirumah Agum, MJS mengaku membiayai semua kebutuhan Agum, termasuk makan pagi sampai malam.
Pada hari Jumat, 9 September 2023, sekitar pukul 12.00 WIB, MJS bangun tidur dan melihat Honda Vario miliknya tidak ada di ruang tamu. Dia kemudian menelepon Agum yang saat itu sedang berada di Brilink Marga Pardosi, Lk l Wonosari, Jl Angkatan 66, Aek Kanopan.
Agum berjanji akan segera datang, namun setelah satu jam, HP Agum tidak aktif lagi. Menjelang magrib, Agum datang ke kos dengan menumpang sepeda motor orang lain.
Ketika ditanya tentang Honda Vario MJS, Agum menangis dan mengaku bahwa motornya dipinjam oleh teman kerjanya di Grosir Ambarukmo Wonosari untuk mengantar istrinya ke RS Aek Kanopan. Namun, hingga menjelang magrib, teman yang meminjam motor tersebut tak kunjung datang.
Enam hari setelah kejadian, MJS berhasil menemukan Agum di kosnya berkat informasi dari tetangga. MJS kemudian meminta Agum membuat pernyataan tertulis untuk bertanggung jawab atas hilangnya Honda Vario tersebut.
Setelah menandatangani surat pernyataan, Agum berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut dalam dua hari. Namun, pada hari kedua, Agum melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.
Merasa dirugikan, MJS bersama istrinya pada Jumat (24/11/2023) membuat laporan polisi ke Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.
dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) : Nomor STPLP/394/X/2023/SPKT/ SEK KUALUH HULU/RES LABUHANBATU/POLDASU Jumat 24 Nopember 2023.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH MH membenarkan laporan tersebut, dan Kapolsek menegaskan kasus ini akan menjadi priortasnya.
" Hingga saat ini kasus penggelapan motor MJS masih terus berlangsung, dan sekarang sudah masuk tahap penyidikan," ucap AKP Nelson Silalahi, Rabu (20/3/2024)
Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita untuk berhati-hati dalam memilih teman sekos dan selalu waspada terhadap orang lain, bahkan orang yang kita kenal sekalipun. * Int.MJS
Posting Komentar